PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
NAMA :RAHMAT
KELAS :
1KA07
NPM : 18114793
A.
Perbedaan Kepentingan
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. Maksudnya adalah pendapat atau kepentingan seseorang yang berbeda dengan yang lainnya. Terkadang bisa menyebabkan perdebatan yang bisa berakhir secara damai atau sebaliknya berakhir secara anarkis.
Namun jika dicermati, perbedaan kepentingan dapat disiasati dengan saling bertoleransi dan meningkatkan solidaritas antar masyarakat agar bisa tetap hidup berdampingan dalam suasana yang harmonis.
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. Maksudnya adalah pendapat atau kepentingan seseorang yang berbeda dengan yang lainnya. Terkadang bisa menyebabkan perdebatan yang bisa berakhir secara damai atau sebaliknya berakhir secara anarkis.
Namun jika dicermati, perbedaan kepentingan dapat disiasati dengan saling bertoleransi dan meningkatkan solidaritas antar masyarakat agar bisa tetap hidup berdampingan dalam suasana yang harmonis.
B.
PRASANGKA DISKRIMINASI DAN ETHOSENTRIS
Diskriminasi
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan kumpulan yang diwakili oleh individu berkenaan. Diskriminasi merupakan suatu amalan yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia. Ia berpuncak daripada kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan manusia.
Diskriminasi boleh berlaku dalam berbagai konteks. Ia boleh dilakukan oleh orang perseorangan, institusi, firma, bahkan oleh kerajaan. Terdapat berbagai perlakuan yang boleh dianggap sebagai diskriminasi seperti berikut:
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan kumpulan yang diwakili oleh individu berkenaan. Diskriminasi merupakan suatu amalan yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia. Ia berpuncak daripada kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan manusia.
Diskriminasi boleh berlaku dalam berbagai konteks. Ia boleh dilakukan oleh orang perseorangan, institusi, firma, bahkan oleh kerajaan. Terdapat berbagai perlakuan yang boleh dianggap sebagai diskriminasi seperti berikut:
- Seorang peniaga enggan berurusan dengan seorang pelanggan berdasarkan kumpulan yang diwakillinya.
- Seorang majikan memberi gaji yang tidak setimpal dengan sumbangannya kepada pekerja berdasarkan kumpulan yang diwakilinya.
- Sebuah institusi pendidikan enggan menerima seorang pelajar, walaupun dia mempunyai kelayakan dan masih mempunyai kekosongan dalam institusi berkenaan, disebabkan individu berkenaan mewakili kumpulan tertentu.
Diskriminasi
dianggap sebagai sesuatu yang tidak adil berdasarkan prinsip “setiap
manusia harus diberi hak dan peluang yang sama”(Bahasa Inggris:
Equal Opportunity)
Ethosentrisme
Ethosentrisme atau sukuisme adalah sikap berlebihan yang menganggap hanya etnis kelompok tertentu saja yang baik, benar dan unggul, adapun kelompok lainnya tidak. Dampak yang dihasilkannya bisa sangat fatal akibatnya. Bayangkan saja jika generalisasi kasar dilakukan terhadap etnis tertentu yang dianggap negatif sebagai; kasar, kotor, bermental buruk, atau bahkan musuh, maka tidak jarang akan berujung pada konflik komunal.
Sejarah menunjukkan, pemaknaan secara negatif atas keragaman telah melahirkan penderitaan panjang umat manusia. Pada saat ini, paling tidak telah terjadi 35 pertikaian besar antar etnis di dunia. Lebih dari 38 juta jiwa terusir dari tempat yang mereka diami, paling sedikit 7 juta orang terbunuh dalam konflik etnis berdarah. Pertikaian seperti ini terjadi dari Barat sampai Timur, dari Utara hingga Selatan. Dunia menyaksikan darah mengalir dari Yugoslavia, Cekoslakia, Zaire hingga Rwanda, dari bekas Uni Soviet sampai Sudan, dari Srilangka, India hingga Indonesia. Konflik panjang tersebut melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan juga agama.
Etnosentrisme atau sukuisme ternyata begitu kental dalam pergaulan sehari-hari. Pandangan tentang keunggulan etnis tertentu atas lainnya sudah menjadi rahasia publik. Disebut rahasia, sebab pengakuan keunggulan tersebut diakui secara umum oleh masing-masing kelompok (etnis, suku, bahkan agama), meskipun secara sembunyi-sembunyi.
Ethosentrisme atau sukuisme adalah sikap berlebihan yang menganggap hanya etnis kelompok tertentu saja yang baik, benar dan unggul, adapun kelompok lainnya tidak. Dampak yang dihasilkannya bisa sangat fatal akibatnya. Bayangkan saja jika generalisasi kasar dilakukan terhadap etnis tertentu yang dianggap negatif sebagai; kasar, kotor, bermental buruk, atau bahkan musuh, maka tidak jarang akan berujung pada konflik komunal.
Sejarah menunjukkan, pemaknaan secara negatif atas keragaman telah melahirkan penderitaan panjang umat manusia. Pada saat ini, paling tidak telah terjadi 35 pertikaian besar antar etnis di dunia. Lebih dari 38 juta jiwa terusir dari tempat yang mereka diami, paling sedikit 7 juta orang terbunuh dalam konflik etnis berdarah. Pertikaian seperti ini terjadi dari Barat sampai Timur, dari Utara hingga Selatan. Dunia menyaksikan darah mengalir dari Yugoslavia, Cekoslakia, Zaire hingga Rwanda, dari bekas Uni Soviet sampai Sudan, dari Srilangka, India hingga Indonesia. Konflik panjang tersebut melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan juga agama.
Etnosentrisme atau sukuisme ternyata begitu kental dalam pergaulan sehari-hari. Pandangan tentang keunggulan etnis tertentu atas lainnya sudah menjadi rahasia publik. Disebut rahasia, sebab pengakuan keunggulan tersebut diakui secara umum oleh masing-masing kelompok (etnis, suku, bahkan agama), meskipun secara sembunyi-sembunyi.
- PERTENTANGAN SOSIAL ATAU KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik
(pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih
luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya
sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik
berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari
situasi konflik yaitu :
1.
Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagian yang terlibat
di dalam konflik.
2.
Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam
kebutuhan, tujuan, masalah, nilai, sikap, maupun gagasan.
3.
Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai
perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi
tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau
permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil
yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat :
1.
Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya
pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang
antagonistik didalam diri seseorang.
2.
Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi
dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota
kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma,
motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat
mereka.
3.
Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di
antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan
norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda. Perbedan-perbedaan
dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya
perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam
suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada dalam kebudayaan-kebudayaan
lain.
Adapun
cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.
Elimination
yaitu
pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang
diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar,
kami membentuk kelompok kami sendiri.
2.
Subjugation
atau
domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar
dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3.
Mijority
Rule artinya
suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan
keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.
Minority
Consent artinya
kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak
merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk
melakukan kegiatan bersama
5.
Compromise
artinya
kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha
mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6.
Integration
artinya
pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan
dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang
memuaskan bagi semua pihak.
D.
GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
Masyarakat
Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari
berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh
kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat
majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya
melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial.
Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan
Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.
Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai
miliknya
2.
Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi
antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3.
Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan
kesukuan
4.
Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota
golongan tertentu
INTEGRASI
SOSIAL
Integrasi
Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda
dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut
meliputi perbedaan kedudukan sosial, ras, etnik, agama, bahasa,
nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
- Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
- Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
- Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
Integrasi
Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia,
yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi
masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena
latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi
diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat
dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak.
Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
- perbedaan ideologi
- kondisi masyarakat yang majemuk
- masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
- pertumbuhan partai politik
Adapun
upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan
kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
- Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
- Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
- Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
- Membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing
INTEGRASI
NASIONAL
Integrasi
Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu
masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan
masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu
bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa
merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk
menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993:
71).
Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi. Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.
Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi. Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.
Faktor-faktor
pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1.
Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2.
Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana
dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3.
Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana
dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4.
Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana
dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan
perjuangan.
5.
Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi
Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu
kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
Faktor-faktor
penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
1.
Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam
faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan
daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2.
Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang
dikelilingi oleh lautan luas.
3.
Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang
merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal
dari dalam maupun luar negeri.
4.
Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan
hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan
keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan),
gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5.
Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang
menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah
budaya suku bangsa lain.
Contoh
wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:
1.
Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh
Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di
kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua
propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan
menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi
itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan
sebagainya.
2.
Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda
dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3.
Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain,
bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa
atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian
adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam
komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat
ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk
agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk
agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa
waktu itu agama resmi di Indonesia baru 5 (lima) macam.
Contoh-contoh
pendorong integrasi nasional :
– Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang.
-
Rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia
-
Adanya rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari
kemerdekaan itu adalah hal yang sangat sulit.
-
Adanya sikap kedewasaan di sebagian pihak, sehingga saat terjadi
pertentangan pihak ini lebih baik mengalah agar tidak terjadi
perpecahan bangsa.
-
Adanya rasa senasib dan sepenanggungan
-
Adanya rasa dan keinginan untuk rela berkorban bagi bangsa dan negara
demi terciptanya kedamaian
SUMBER
: